MEDIA BLORA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan jabatan baru kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), kali ini ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Baca Juga: Berikan Kritik Pedas, Amien Rais: Rezim Jokowi-Luhut Harus Berakhir di 2024
"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) huruf a Perpres Nomor 53 Tahun 2022.
Kemudian untuk wakilnya dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian," bunyi Pasal 7 ayat (1) huruf b.
Untuk ketua harian Dewan SDA Nasional dijabat menteri.
Sedangkan anggota dari unsur pemerintah pusat terdiri atas Kepala Bappenas, Mendagri, Menteri KLHK, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan.