Fakta Tentang Ade Armando Korban Demo BEM SI Yang Kerap Menuai Kontroversi

- 12 April 2022, 21:17 WIB
Fakta terkait Ade Armando korban Demo BEM SI yang sering menuai kontroversi.
Fakta terkait Ade Armando korban Demo BEM SI yang sering menuai kontroversi. /Arsip Antara

Selain itu, pada 25 Januari 2017, Ade Armando juga sempat membuat publik marah saat menuliskan kalimat di Facebooknya bahwa "Allah kan bukan kan bukan orang Arab.

Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues”.

Unggahan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik sempat menetapkan Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini belum diketahui tindaklanjutnya.

Ade Armando juga pernah mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenakan topi Santa Claus pada Desember 2017.

Atas unggahan itu, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)

sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Tidak hanya itu pada 2018, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci.

Cuitan tersebut ditulis saat sedang heboh Sukmati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan.

Selain itu, Ade Armando juga pernah menyebut bahwa LGBT tidak diharamkan dalam Islam. Pernyataan kontroversial itu dibuat pada Juli 2015.

Bagi Ade Armando LGBT itu bawaan lahir, bahkan menurutnya, Alquran tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah