MEDIA BLORA - Pemerintah Arab Saudi beberapa hari yang lalu telah mengumumkan jika pada tahun ini diperbolehkan haji dengan kuota 1 Juta Jamaah.
Keputusan tersebut tentu disambut bahagia khususnya umat Islam yang ada di tanah air mengingat 2 tahun terakhir umat Islam di Indonesia tidak bisa beribadah haji di tanah suci.
Beberapa waktu yang lalu Kementrian Agama dan Komisi VIII DPR juga telah menetapkan besaran biaya haji pada tahun 2022.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu, biaya haji tahun ini mengalami sedikit kenaikan.
Jika di tahun 2018, biaya haji berada di kisaran 35 Juta rupiah, tapi kini biaya haji menjadi 39.8 juta rupiah.
Meskipun mengalami kenaikan, para jamaah tidak perlu khawatir karena biaya kenaikan biaya haji pada tahun 2022 kali ini akan dibebankan pada alokasi virtual account.
Banyak masyarakat atau calon haji yang bertanya, untuk apa saja biaya 39,8 juta?
Setidaknya ada 4 komponen yang harus dibiayai oleh para jemaah diantaranya adalah penerbangan, akomodasi, visa dan biaya hidup selama di tanah suci.