Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri Tanpa Makan dan Minum, Aturannya Dibuat Oleh Kemendagri

- 20 April 2022, 07:24 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang Halabihalal lebaran Idul Fitri tanpa makan dan minum, aturannya dibuat Kemendagri.
Berikut ini adalah salah satu artikel yang menjelaskan tentang Halabihalal lebaran Idul Fitri tanpa makan dan minum, aturannya dibuat Kemendagri. /Sekretariat Presiden/Tangkapan layar/

MEDIA BLORA - Akhirnya setelah dua tahun pandemi Covid-19, Pemerintah mengizinkan Halalbihalal dengan keluarga.

Hanya saja, saat menyelenggarakan acara Halalbihalal itu dianjurkan tidak makan dan minum.

Dalam mengadakan Halalbihalal, masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

Baca Juga: Aturan Terbaru dari Pemerintah Terkait Lebaran: Halal Bihalal Boleh Tapi Jangan Makan dan Minum

Hal itu sampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali.

"Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti. Terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum (saat Halal Bihalal Idul Fitri 2022)," kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin, 18 April 2022.

Airlangga menyebutkan, bahwa imbauan larangan makan dan minum saat Halalbihalal bersifat fleksibel.

Jika memang harus makan dan minum, pemerintah meminta masyarakat untuk selalu menjaga jarak saat membuka masker.

"Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan prokes dan juga sesuai dengan kapasitas," tambah Airlangga.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x