Logo Halal Indonesia Diganti, Apa Penyebab Sebenarnya? Ini Penjelasannya

- 15 Maret 2022, 06:36 WIB
Logo Halal Indonesia Diganti, Apa Penyebab Sebenarnya? Ini Penjelasannya
Logo Halal Indonesia Diganti, Apa Penyebab Sebenarnya? Ini Penjelasannya /Laman resmi Kemenag di kemenag.go.id

MEDIA BLORA - Berbagai media telah memberitakan tentang logo halal Indonesia yang diganti.

Sebelumnya logo halal dikeluarkan oleh MUI dan kini untuk logo halal Indonesia dikeluarkan oleh Kemenag.

Untuk lebih jelas tentang alasan kenapa logo halal Indonesia diganti, simak berikut penjelasan lengkapnya.

Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut penjelasan tentang logo halal Indonesia terbaru.

Baca Juga: Anda Sudah Tahu Belum? Ini 6 Manfaat Madu Bagi Kesehatan Tubuh, Khasiatnya Luar Biasa

Kini ada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

BPJPH ini telah menetapkan label halal Indonesia terbaru yang berlaku secara nasional.

Salah satu alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.

Perlu diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x