Berikut Profil Tiga Tersangka Mafia Minyak Goreng Selain Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Simak Selengkapnya

- 20 April 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Profil Tiga Tersangka Mafia Minyak Goreng Selain Indrasari Wisnu Wardhana
Ilustrasi Profil Tiga Tersangka Mafia Minyak Goreng Selain Indrasari Wisnu Wardhana /Dok. Bidhumas Polda Banten/

MEDIA BLORA - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng.

Pihak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menetapkan pejabat Kemendag (Kementerian Perdagangan) tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian uang rakyat crude palm oil (CPO) sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Salah satunya, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, keempat tersangka tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan, dan pelambungan harga tinggi minyak goreng di pasaran sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Berikut profil dan biodata tiga orang tersangka kasus mafia minyak goreng selain pejabat Kemendag.

Baca Juga: 4 Manfaat Kesehatan Jamur yang Mengejutkan untuk Kulit, Otak, dan Tulang Anda

  1. Profil Togar Sitanggang

Togar Sitanggang yang merupakan lulusan University of Suthern California, Los Angeles, AS bidang Ilmu Komputer.

Dirinya memperoleh gelar Master dari Universitas Sumatra Utara, Medan. Togar diketahui sudah bekerja di industri kelapa sawit selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai posisi.

Mulai dari penelitian, logistik, perdagangan, hingga mengurus perusahaan.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah