Atasi Macet Saat Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Menaker Sarankan Pengusaha Terapkan WFH

- 8 Mei 2022, 19:34 WIB
Ilustrasi Arus Balik Lebaran 2022
Ilustrasi Arus Balik Lebaran 2022 /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/

Menurut Menaker, upaya itu bisa diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan antara pengusaha dan pekerja adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.

Baca Juga: Kebijakan WFH Untuk ASN Setelah Libur Lebaran 2022 Disetujui, Ini Jadwalnya

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama dilakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkas Menaker.***

 

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah