MEDIA BLORA - Penjaga gawang tim sepak bola PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, diperiksa polisi.
Jandia Eka Putra diduga terlibat penyerangan terhadap personil Brigade Brimob Polda Sumbar.
Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kepala Bareskrim
Polrestabes Padang, mengatakan penyidikan Jandia berlangsung pada Senin pagi, 9 Mei 2022.
Baca Juga: 5 Gaya Posisi Dalam Bercinta Berikut Ini, Bisa Dijadikan Cara Untuk Menghasilkan Anak Atau Keturunan
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Jandia Eka Putra diduga terlibat penyerangan terhadap personil Brimob.
“Sekarang ada hingga 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin, 9 Mei 2022.
Termasuk Jandia juga diperiksa sebagai saksi.
Dedy mengatakan, peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022 di kawasan pantai Pasir Jambak Kota Padang.