MEDIA BLORA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa Pemerintah masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.
Menurut Luhut, kebijakan tersebut terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh presiden," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin, 9 Mei 2022.
Luhut mengatakan, bahwa level asesmen PPKM yang dilakukan oleh Pemerintah hingga 7 Mei 2022 kemarin, tidak ada kabupaten atau Kota yang berada di Level 4.
Baca Juga: Mau Hajatmu Cepat Terwujud? Bersedekahlah Pada 3 Orang ini, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Namun, Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur tersebut, masih berada di Level 3 karena level vaksinasi yang tidak memadai.
"Terkait detail keputusan (PPKM) ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar dalam waktu dekat ini," tambah Luhut.
Luhut menambahkan, membaiknya kondisi pandemi Covid-19 ini tidak mengurangi semangat Pemerintah.
Pemerintah masih terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan booster untuk seluruh wilayah Jawa-Bali.