Pastikan Kamu Memenuhi Syarat, Ini Kriteria Tenaga Kesehatan Non ASN Prioritas Formasi PPPK Tahun 2022

- 11 Mei 2022, 18:30 WIB
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK /foto: Kemenkes

MEDIA BLORA - Simak berikut kriteria tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK 2022.

Pastikan dirimu memenuhi syarat untuk diangkat dengan cek kriteria PPPK untuk tenaga kesehatan non ASN 2022 ini.

Karena proses pengangkatan tenaga kesehatan non ASN akan segera dilakukan oleh Kemenkes.

Baca Juga: Manfaat Rendaman Bawang Putih Pada Madu untuk Kesehatan, Salah Satunya Tingkatkan Imunitas Tubuh

Mengingat masih banyaknya rumah sakit daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

Dilansir dari akun resmi kemenkes pada Kamis, 5 Mei 2022 berikut ini kriteria yang harus dipenuhi.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, telah melakukan proses berikut ini:

a. Pendataan tenaga kesehatan Non ASN di seluruh Fasyankes milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan.

b. Secara paralel menunggu terbitnya PermenPAN RB tentang Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x