Cair Juni? Ini Jadwal Tanggal Gaji ke 13 PNS, dan Pensiunan 2022, Ini Besaran dan Kriteria Penerima Tunjangan

- 10 Juni 2022, 12:04 WIB
Berikut ini merupakan jadwal tanggal gaji ke 13 PNS, ASN dan pensiunan 2022 yang akan segera cair.
Berikut ini merupakan jadwal tanggal gaji ke 13 PNS, ASN dan pensiunan 2022 yang akan segera cair. /WartaSidoarjo.com / Aksara Jabar Pikarna Rakyat/

MEDIA BLORA - Berikut ini merupakan jadwal tanggal gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022 yang akan segera cair.

Selain menyajikan jadwal tanggal gaji ke 13 PNS dan pensiunan 2022, akan disajikan juga informasi terkait besaran dan kriteria penerima tunjangan tersebut.

Seperti yang diketahui, usia THR PNS dan ASN serta pensiunan akan mendapatkan gaji ke 13.

Presiden Jokowi sudah menandatangani aturan yang menjelaskan jika gaji ke 13 PNS dan pensiunan akan turun paling cepat pada bulan Juni dan paling lambat bulan Juli 2022.

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ini Nasib Honorer pada Tahun 2023 Kata Kemenpan RB Tjahyo Kumolo

Sementara itu untuk kriteria penerima gaji ke 13 yang turun Juli adalah PNS, ASN, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2022 yang bersumber dari APBN.

Tujuan dari gaji ke 13 untuk PNS, ASN, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2022 adalah untuk tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan.

Sementara itu, untuk komponen gaji ke 13 ini berdasarkan penghasilan pada Juni 2022, yakni total gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pasangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, kemudikan ditambah dengan tunjangan kinerja.

Untul lebih jelasnya lagi, berikut golongan pegawai yang dapat gaji ke 13:

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah