Perhatian, Rawat Inap Kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Mulai Juli 2022, Ini Ganti dan Tarifnya

- 14 Juni 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi kartu BPJS, Inilah cara mengeceknya Aktif atau tidak
Ilustrasi kartu BPJS, Inilah cara mengeceknya Aktif atau tidak /ANTARA FOTO/

MEDIA BLORA - Berikut informasi terkait rawat inap kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan rencananya akan di hapus mulai Juli 2022.

Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan dikabarkan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

Itu berarti, tidak akan ada lagi kelas 1, 2 dan 3 pada program BPJS Kesehatan seperti yang ada saat ini. Kebijakan ini rencananya diterapkan secara bertahap.

Baca Juga: Cukup Pakai Bahan Murah Meriah Berikut Ini, Kerah Baju yang Dekil akan Kembali Bersih Seperti Baru Lagi

Sekedar informasi, bahwa pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa akan menerapkan kelas standar atau tunggal sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 yang dihapus.

Aturan terkait penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan pun sampai saat ini masih proses pematangan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan layanan semuanya akan menjadi satu standar. Begitu pula dengan iuran yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Isi Pidato Ridwan Kamil Menyentuh Hati, Ungkapan Rasa Cinta Seorang Ayah Untuk Putranya Eril

Perlu diketahui, bahwa saat ini ada tiga kelas pada program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Besaran iurannya pun berbeda.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah