MEDIA BLORA - Berikut informasi terkait rawat inap kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan rencananya akan di hapus mulai Juli 2022.
Penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan dikabarkan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.
Itu berarti, tidak akan ada lagi kelas 1, 2 dan 3 pada program BPJS Kesehatan seperti yang ada saat ini. Kebijakan ini rencananya diterapkan secara bertahap.
Sekedar informasi, bahwa pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa akan menerapkan kelas standar atau tunggal sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 yang dihapus.
Aturan terkait penghapusan kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan pun sampai saat ini masih proses pematangan.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan layanan semuanya akan menjadi satu standar. Begitu pula dengan iuran yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Isi Pidato Ridwan Kamil Menyentuh Hati, Ungkapan Rasa Cinta Seorang Ayah Untuk Putranya Eril
Perlu diketahui, bahwa saat ini ada tiga kelas pada program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Besaran iurannya pun berbeda.