Mulai Juli 2022, Rawat Inap BPJS Kelas 1, 2 dan 3 Akan Dihapus, Apakah Iuran Lebih Mahal? Ini Penjelasannya

- 16 Juni 2022, 04:44 WIB
Ilustrasi : penghapusan ruang rwat inap BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 mulai bulan Juli 2022
Ilustrasi : penghapusan ruang rwat inap BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 mulai bulan Juli 2022 /

MEDIA BLORA - Berikut ini informasi terkait rawat inap BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3  yang akan di hapus mulai bulan Juli 2022.

Penghapusan rawat inap BPJS Kesehatan ruang kelas 1, 2 dan 3 bagi peserta BPJS Kesehatan kabarnya akan dimulai pada Juli 2022.

Yang mana itu artinya, tidak akan ada lagi ruang rawat inap BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 seperti yang ada saat ini. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan secara bertahap.

Baca Juga: Hati-hati! Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Dapat Ini Dari Polisi, Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, bahwa pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa rencananya akan menerapkan kelas standar atau tunggal sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 yang dihapus.

Dan untuk aturan terkait penghapusan ruang rawat inap kelas 1, 2 dan 3 pada BPJS Kesehatan pun sampai saat ini masih proses pematangan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan semua layanan akan menjadi satu standar. Begitu pula dengan iuran yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tak Seperti di Mandalika, Netizen Sebut Remote Mbak Rara Rusak, Karena Gagal Hentikan Hujan di Konser Musik

Sekedar informasi, bahwa saat ini ada tiga kelas pada program jaminan kesehatan BPJS Kesehatan. Besaran iurannya pun berbeda.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Instagram @bpjskesehatan_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x