Jangan Kaget! Ada Kenaikan Tarif Listrik Per Juli 2022, Apakah Tarif Listrik Rumah Anda Ikut Naik? Ini Infonya

- 16 Juni 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi daya listrik, akan ada kenaikan tarif listrik per Juli 2022 bagi pelanggan dengan daya tertentu
Ilustrasi daya listrik, akan ada kenaikan tarif listrik per Juli 2022 bagi pelanggan dengan daya tertentu /PIXABAY/ ColiN00B/

MEDIA BLORA - Mulai Juli 2022, rencananya akan ada kenaikan tarif listrik bagi golongan pelanggan dengan daya listrik tertentu.

Apakah listrik dirumah Anda akan ikut masuk tarif listrik yang mengalami kenaikan? silahkan simak daya berapa saja yang masuk kategori kenaikan tarif listrik per Juli 2022.

Tenang, tidak semua pelanggan rumah tangga atau usaha mikro yang tarif listrik nya naik, tapi kenaikan ini hanya untuk rumah yang berdaya tinggi.

Baca Juga: Mulai Juli 2022, Rawat Inap BPJS Kelas 1, 2 dan 3 Akan Dihapus, Apakah Iuran Lebih Mahal? Ini Penjelasannya

Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari situs resmi Kementerian ESDM, berikut ini daftar lengkap kenaikan tarif listrik mulai bulan Juli 2022.

Kenaikan tarif listrik ini hanya akan berlaku untuk pelanggan rumah tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2) hingga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Lantas, berapakah tarif listrik terbaru setelah nanti sudah mengalami kenaikan Juli 2022?

Baca Juga: Hati-hati! Naik Motor Pakai Sandal Jepit Akan Dapat Ini Dari Polisi, Berikut Penjelasannya

1. Pelanggan R2 yang sebelumnya Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp111.000 per bulan.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x