Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub? Berikut Penjelasan Kakorlantas Polri

- 18 Juni 2022, 16:48 WIB
Benarkah penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub? Berikut penjelasan lengkap dari Kakorlantas Polri.
Benarkah penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub? Berikut penjelasan lengkap dari Kakorlantas Polri. /Tangkapan Layar YouTube/ ROOMTUTORIALS

MEDIA BLORA - Benarkah penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub? Berikut penjelasan lengkap dari Kakorlantas Polri.

Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan yang menyebutkan jika penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub.

Banyak masyarakat yang kemudian menanyakan kabar soal penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub.

Benarkah penerbitan SIM dialihkan ke Kemenhub? Untuk menjawabnya, berikut penjelasan lengkap dari Kakorlantas Polri.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Ada Rencana Mulia di Balik Tenaga Honorer Dihapus

Beberapa waktu lalu muncul usulan penerbitan SIM  dialihkan kepada Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Usulan penerbitan SIM dialihkan dari Polri ke Kemenhub ini diajukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut idealnya proses penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi kewenangan polisi.

Baca Juga: Angkat Topi untuk Presiden Jokowi, Indonesia Bakal Salip China Nih

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah