MEDIA BLORA - Berikut syarat dapat Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis resmi dari polisi pada 1 Juli 2022.
Ada layanan SIM gratis resmi dari polisi pada Jumat, 1 Juli 2022 besok. Kesempatan sangat langka bagi masyarakat yang belum memiliki SIM atau masa berlakukanya sudah jatuh tempo.
Namun ada persyaratan tertentu agar bisa dapat SIM gratis resmi dari polisi yang akan dibagikan pada 1 Juli 2022 mendatang.
Untuk masyarakat yang memenuhi kriteria ini, segera urus dan dapatkan SIM gratis resmi dari polisi.
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan, Jawa Timur akan memberikan layanan SIM gratis.
Syarat mendapatkan SIM gratis disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi.
"Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis", ungkapnya dikutip MEDIA BLORA dari laman Korlantas.polri.go.id pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 11:13 WIB.