Syarat Dapatkan SIM Gratis Resmi dari Polisi pada 1 Juli 2022, Catat Syarat dan Caranya

- 25 Juni 2022, 11:20 WIB
Ada layanan SIM gratis resmi dari polisi pada Jumat, 1 Juli 2022 . Catat dan ketahui cara dapat SIM gratis tersebut.
Ada layanan SIM gratis resmi dari polisi pada Jumat, 1 Juli 2022 . Catat dan ketahui cara dapat SIM gratis tersebut. /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

MEDIA BLORA - Berikut syarat dapat Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis resmi dari polisi pada 1 Juli 2022.

Ada layanan SIM gratis resmi dari polisi pada Jumat, 1 Juli 2022 besok. Kesempatan sangat langka bagi masyarakat yang belum memiliki SIM atau masa berlakukanya sudah jatuh tempo.

Namun ada persyaratan tertentu agar bisa dapat SIM gratis resmi dari polisi yang akan dibagikan pada 1 Juli 2022 mendatang.

Untuk masyarakat yang memenuhi kriteria ini, segera urus dan dapatkan SIM gratis resmi dari polisi.

Baca Juga: Jumat 1 Juli 2022 Warga dari 2 Wilayah Ini Dapat SIM Gratis dari Korlantas Polri, Cek Lokasi dan Caranya

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan, Jawa Timur akan memberikan layanan SIM gratis.

Syarat mendapatkan SIM gratis disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi.

"Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis", ungkapnya dikutip MEDIA BLORA dari laman Korlantas.polri.go.id pada Sabtu, 25 Juni 2022 pukul 11:13 WIB.

Baca Juga: Ramai Unggahan Warganet Menyesali Foto di E-KTP-nya, Bisakah Diganti? Ini Jawaban Dukcapil Kemendagri

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah