Adapun sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Jadi seperti itulah cara cek kendaraan kena tilang elektronik ETLE atau tidak. Semoga bermanfaat.***
Adapun sanksi yang dijatuhi bagi keduanya berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Jadi seperti itulah cara cek kendaraan kena tilang elektronik ETLE atau tidak. Semoga bermanfaat.***
Editor: M. In`Amul Muttaqin
Sumber: Beragam Sumber