Sekretaris Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan informasi tersebut. “Benar [soal Tito Karnavian menjadi Menteri PAN RB ad interim],” kata Rini.
Baca Juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA atau SMK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Penunjukan Tito sebagai Menteri PAN RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.
Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md., yang sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri PAN RB ad interim.
Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud Md. untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Berikut Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE atau Tidak
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat pada Jumat pekan lalu setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari.
Jenazah Tjahjo Kumolo dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Jumat sore.***