Polisi Geledah Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah Depok, Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwat

- 11 Juli 2022, 23:08 WIB
ilustrasi. Polisi Geledah Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah Depok, Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati
ilustrasi. Polisi Geledah Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah Depok, Terkait Kasus Pencabulan Belasan Santriwati /Ilustrasi/Pixabay/ValynPi14/

MEDIA BLORA - Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pada dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah (IYRJ), Kecamatan Beji, Kota Depok.

Pencarian barang bukti dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dilaksanakan selama tujuh jam pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.

Kuasa hukum Ponpes IYRJ, Khoirul mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah mengambil beberapa barang bukti yang diduga terkait kasus pencabulan belasan santriwati.

Namun pihaknya tidak dapat menyampaikan barang bukti yang telah diambil tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hanya Dengan Minum Air Ini, Darah Tinggi dan Kolesterol Sembuh Secara Alami Menurut dr. Zaidul Akbar

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan aksi penggeledahan dan pengambilan alat bukti di pesantren tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk kasur yang diduga digunakan pelaku mencabuli korban.

AKBP Jerry menjelaskan hasil penggeledahan itu akan dijadikan bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

Sebelumnya diberitakan tiga ustaz dan satu santri laki-laki senior sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Beji, Depok.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah