Kemenag Buka Lowongan Kerja Jadi Fasilitator Daerah, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 Juli 2022, 15:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka lowongan pekerjaan jadi Fasilitator Daerah. Berikut syarat dan cara daftarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka lowongan pekerjaan jadi Fasilitator Daerah. Berikut syarat dan cara daftarnya. /Sumber Kemenag.go.id
  1. Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator

Bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan cara klik di sini.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x