MEDIA BLORA - Kasus dugaan pemalsuan air galon di Kota Cilegon di bongkar oleh Satreskrim Polres Cilegon.
Adapun pelaku yang diamankan itu berjumlah 5 orang yang berinisial TH (30), SF (33), YR (30) dam SM (30).
AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku kapolres Cilegon menjelaskan, kasus dugaan pemalsuan air galon tersebut terbongkar pada saat anggota Satreskrim melakukan patroli pada hari Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 13.00 siang WIB.
Pada waktu itu, Petugas mencurigai perlakuan agen air mineral yang berada di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Mengapa Kucing jika Dipanggil 'PUS' Langsung Menoleh dan Mendekat
Petugas memergoki pelaku yang berinisial MB, SF dan TH sedang mengganti tutup botol yang bermerek Hydro X-tra pada galon merek Aqua.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Penyidik kemudian mengamankan pelaku YR dan SM untuk diamankan dan ditindak lanjuti.
Pasalnya mereka berperan sebagai agen yang mempersiapkan dan membersihkan botol galon mineral yabg akan diisi ke depo air isi ulang.