MEDIA BLORA - PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 Agustus 2022.
Kenaikan harga tersebut berlaku untuk BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex ini terjadi tak lama setelah kenaikan bulan sebelumnya.
Diketahui, PT Pertamina juga sempat menaikkan harga ketiga BBM jenis tersebut pada 10 Juli 2022 lalu.
Kenaikan harga BBM jenis tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Baca Juga: Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim
Harga BBM terbaru ini sudah mulai berlaku pada Rabu, 3 Agustus 2022 Pukul 00.00 WIB.
Berikut adalah daftar harga BBM diseluruh wilayah di Indonesia per tanggal 3 Agustus 2022:
1. Provinsi Aceh