Kades Cantik Lambangsari Pipit Heryanti Tersandung Kasus Pungli, Berikut Profil Lengkapnya

- 4 Agustus 2022, 19:26 WIB
Sosok Pipit Heryanti Kades Lambangsari
Sosok Pipit Heryanti Kades Lambangsari /https://bpbd.bekasikab.go.id//

MEDIA BLORA - Kepala Desa Lambangsari, Kec.Tambun Selatan, Kab.Bekasi, Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Bekasi atas dugaan kasus pungli.

Dengan kasus pungli tersebut, kades Pipit Heryanti ditangkap karena melakukan penyelewengan penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pipit Heryanti diduga meminta sejumlah uang kepada masyarakat dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menjelaskan, bahwa PTSL Kab. Bekasi menjadi salah satu daerah penerima program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tahun 2021.

Baca Juga: Sempat Terima Penghargaan Anti Korupsi, Kini Kades Cantik Malah Ditahan Karena Kasus Pungli

Dari situ, Pipit Heryanti meminta para perangkatnya untuk meminta sejumlah ke masyarakat yang hendak mengikuti program PTSL.

Dan setiap warga yang ikut program tersebut diminta membayar Rp400 per sertifikat.

Selanjutnya, kini Pipit Heryanti ditahan selama 20 hari kedepan hingga 21 Agustus 2022 sebagai proses penyidikan.

Kasus korupsi uang rakyat yang menimpa Pipit Heryanti ini membuat heboh publik.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah