Kabar Gembira, Kemenag Bakal Meningkatkan Kesejahteraan Bagi Imam dan Takmir Masjid

- 5 Agustus 2022, 10:37 WIB
Ada kabar gembira untuk para imam dan takmir masjid. Kemenag tengah menyusun standarisasi honorarium bagi imam dan takmir.
Ada kabar gembira untuk para imam dan takmir masjid. Kemenag tengah menyusun standarisasi honorarium bagi imam dan takmir. /Antara/Sigid Kurniawan/

MEDIA BLORA - Ada kabar yang sangat menggembirakan untuk para imam dan takmir masjid di seluruh Indonesia.

Pasalnya Kementerian Agama atau Kemenag bakal meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

Dalam hal ini Kemenag tengah menyusun standarisasi honorarium bagi imam dan takmir masjid.

Apa yang dilakukan Kemenag ini pastinya akan meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Siapa Sosok Pengambil CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo? Ini Kata Kapolri, Akankah Jadi Tersangka Baru?

Saat ini kami sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib di Jakarta, sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber.

Adib mengatakan, imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Bukan hanya mengawal peribadahan umat, melainkan juga merawat kerukunan umat beragama.

Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

Sehingga, peningkatan kesejahteraan imam dan takmir mesti menjadi perhatian Kemenag.

Baca Juga: Maulana Habib Luthfi bin Yahya Pernah Diberi Cincin oleh Rasulullah SAW, Seperti Ini Ceritanya

"Menurut saya wajar jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan takmir masjid. Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama," tambahnya.

Sumber Pembiayaan Honor Imam dan Takmir Masjid

Sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari beragam sumber, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Zamroni mengatakan ada tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun.

Sumber pembiayaan itu berasal dari APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

Nantinya, besaran jumlah honorarium akan disesuaikan dengan tipologi masjid serta pendapatan kas bulanan.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Ini Keramat Tasbih Habib Luthfi bin Yahya yang Diberikan ke Presiden Jokowi

Sebelumnya, sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari beragam sumber, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan literasi keagamaan takmir masjid mesti ditingkatkan, guna mencegah masuknya paham-paham ekstrem dan tak moderat.

Kamaruddin mengatakan takmir masjid mengemban peran strategis dalam sebuah ekosistem masjid.

Para takmir menjadi penentu siapa yang akan menjadi penceramah dan khatib, serta apa kegiatan apa yang akan digelar.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x