Banyak Ditanyakan, Apa Arti Justice Collaborator yang Sedang Diajukan Pengacara Brigadir E untuk Kliennya?

- 8 Agustus 2022, 11:57 WIB
Banyak masyarakat yang bertanya-apa apa arti justice collaborator yang sedang diajukan Bharada E. Apa keuntungannya?
Banyak masyarakat yang bertanya-apa apa arti justice collaborator yang sedang diajukan Bharada E. Apa keuntungannya? /Antara/M.Risyal Hidayat

MEDIA BLORA - Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Bharada E bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Banyak masyarakat yang kemudian bertanya-apa apa arti justice collaborator yang sedang diajukan Bharada E.

Kemudian keuntungan apa yang bakal diterima oleh Bharada E jika menjadi justice collaborator terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada, Presiden Jokowi Dapat Bocoran dari Sekjen PBB : Tahun Depan Dunia akan Gelap

"Kami bersepakat, kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita juga meminta perlindungan hukum kepada LPSK," kata Deolipa Yumara di gedung Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari Antara.

Kuasa hukum  Bharada E mengatakan meski kliennya berstatus tersangka, ia tetap perlu mendapat perlindungan.

Sebab menurutnya Bharada E merupakan saksi kunci atas kasus penembakan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci walaupun tersangka," ujar Deolipa.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah