Namun perlu diingat bahwa bantuan ini akan disalurkan secara bertahap menggunakan sistem termin.
Dimana, seperti yang disampaikan oleh Kemensos bahwa PKH tahap 3 akan dicairkan pada bulan Juli – September 2022.
Artinya bagi KPM yang belum mendapatkan pencairan pada termin pertama ini masih ada kesempatan cair hingga bulan September.
Untuk besaran yang diberikan sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pendidikan, lanjut usia ataupun penyandang disabilitas.
Untuk penyaluran bantuan PKH tahap 3 saat ini memasuki Termin yang ke-6.
4. Bantuan pangan non tunai
setelah bantuan PKH disalurkan, saat ini bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut BPNT juga sudah dicairkan di beberapa wilayah.
Penyaluran bantuan BPNT pada bulan ini untuk alokasi bulan Juli dan bulan Juni.
Bagi yang belum mendapatkan penyaluran untuk tahap 6 dan untuk penyaluran bantuan BPNT pada Agustus Tahun 2022 ini, penyalurannya melalui bank Himbara yang disalurkan melalui kartu KKS Merah Putih.