Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Dibuka! Segera Daftar dan Dapatkan Bantuan Uang Tunai Rp2,4 Juta

- 24 Oktober 2022, 08:15 WIB
Simak syarat, cara daftar, serta jadwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka.
Simak syarat, cara daftar, serta jadwal kapan program Kartu Prakerja Gelombang 47 dibuka. /Instagram @prakerja.go.id

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 47, dapat disimak selengkapnya berikut ini.

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Oktober 2022, Cair hingga Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

6. Tidak peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Calon peserta yang memenuhi syarat tersebut, dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 melalui www.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x