MEDIA BLORA - Perlu diketahui bahwasanya ada dua bantuan yang resmi dihapus oleh Kementerian Sosial.
KPM tidak perlu lagi untuk mengharapkan bantuan tersebut akan cair lagi.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya bantuan PKH adalah bantuan reguler yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada para KPM.
Bantuan PKH ini memang ditunjang dengan beberapa bantuan komplementer atau disebut dengan bantuan tambahan yang disitu terdiri dari bantuan BPNT,PIP,KIS atau PBI, BLT BBM dan juga yang lainnya.
Saat ini perlu kita ulas kembali bahwasanya pada tahun 2021 kemarin saat covid 19 Ada banyak lagi bantuan-bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial baik itu bantuan bpnt PPKM bantuan BST dan bantuan BLT lainnya yang saat itu memang diberikan kepada warga warga yang terdampak pandemi.
Sehingga banyak sekali warga yang pulang kampung akibatnya di suatu kota tempat dia merantau banyak yang terkena PHK atau banyak yang usahanya bangkrut.
Akhirnya warga tersebut banyak yang pulang kampung halaman sehingga mereka di rumahnya banyak yang menganggur dan tidak ada penghasilan dalam keluarganya.
Sehingga pemerintah berinisiatif untuk memberikan bantuan kepada para warga yang terdampak covid-19 diantaranya adalah bantuan BLT dana desa yang saat ini masih terus dicairkan melalui desanya masing-masing.