MEDIA BLORA - Perlu diketahui bahwa saat ini untuk bantuan pangan non tunai atau yang sering disebut dengan BPNT sudah memasuki tahap 11 untuk alokasi bulan November Tahun 2022.
Namun hingga saat ini untuk bantuan BPNT tahap 10 untuk alokasi Oktober Tahun 2022 masih belum dicairkan.
Hal tersebut kemungkinan besar dikarenakan saat ini Kemensos dan pendamping sosial disibukan dengan validasi dan verifikasi kelayakan dan juga rekonsiliasi bantuan PKH dan BPNT.
Maka dari itu hingga saat ini bantuan BPNT untuk tahap10 masih belum ada tanda-tanda akan dicairkan.
Baca Juga: Not Pianika dari Lagu Bangun Pemudi Pemuda, Diciptakan oleh Alfred Simanjuntak
Prediksi kami bantuan BPNT tahap 10 untuk alokasi bulan Oktober ini akan dicairkan secara rapel dengan tahap 11 alokasi bulan November Tahun 2022.
Sehingga nanti KPM BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar 400.000 dari dua pencairan untuk tahap 10 dan 11.
Adapun saat ini sudah ada bocoran dari kantor pos bahwa kantor pos masih memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan bantuan BPNT.
Namun yang dimaksud oleh pihak PT Pos Indonesia yaitu untuk bantuan BPNT tahap yang ke-12 yaitu untuk alokasi Desember Tahun 2022.