2. Jika sudah punya akun KIP Kuliah tahun lalu, gunakan email sebelumnya
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
6. Dokumen pendukung keadaan ekonomi dari kelurahan atau lainnya yang menyatakan keterbatasan ekonomi, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Bahaya Kebanyakan Berdoa, Bisa Membuat Kufur Nikmat, Begini penjelasannya
7. Foto rumah untuk validasi oleh perguruan tinggi
8. Data aset seperti barang berharga, emas, sepeda motor, becak, dan lain-lain
9. Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Kemdikbud harus terdaftar dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).