Namun pada pencairan PKH tahap 4 ini ada perbedaan dari pencairan yang sebelumnya.
Dimana bantuan PKH tahap 4 ini akan dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing.
Bahkan pihak kantor pos sudah mengumumkan bahwa pencairan PKH ini akan dimulai pada tanggal 19 november hingga tanggal 15 Desember Tahun 2022.
Perlu diketahui juga bahwa pencairannya ini tidak serentak, jadi setiap wilayah akan berbeda-beda jadwalnya.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan BPNT atau yang sering disebut dengan bantuan sembako ini saat ini resmi akan segera dicairkan.
Untuk bantuan BPNT yang akan dicairkan ini merupakan untuk tiga tahap yang dirapel yaitu tahap 10, 11, dan juga 12.
Bantuan BPNT untuk pencairan 3 bulan sekaligus ini akan dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia secara tunai sebesar Rp 600.000.
Jadi nanti KPM BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk alokasi 3 bulan yang dirapel sekaligus.
Untuk jadwal pencairan bantuan ini akan disalurkan bersamaan dengan pencairan PKH.