Dimana bantuan PKH tahap 4 ini akan dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos di wilayah masing-masing.
Bahkan pihak kantor pos sudah mengumumkan bahwa pencairan PKH ini akan dimulai pada tanggal 19 november hingga tanggal 15 Desember Tahun 2022.
Perlu diketahui juga bahwa jadwal pencairannya ini tidak serentak, jadi setiap wilayah akan berbeda-beda jadwalnya.
2. BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dalam rangka membantu masyarakat khususnya para pekerja yang bergaji di bawah 3,5 juta pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU.
Aadapun nilai besaran yang diberikan yaitu 600 ribu dengan kuota penerima adalah sebanyak 16 juta pekerja.
Untuk informasi penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU per hari ini seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bantuan ini sudah disalurkan sebanyak 7.077.550 penerima atau sudah mencapai target 48,3 4%.
Presiden Jokowi menyebut bahwa menteri Ketenagakerjaan juga bakal mempercepat proses pencairan.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)