Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Banyak yang menanyakan terkait dengan keberlangsungan kartu KKS atau ATM merah putih yang diterbitkan oleh bank Himbara.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan PKH ini sudah identik dengan bantuan non tunai bersyarat.
Dimana proses penyalurannya melibatkan Bank penyalur mulai dari Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, hingga Bank BNI.
Di mana bantuan dari pemerintah ditransfer oleh bank-bank tersebut langsung masuk ke rekening ATM Merah Putih para KPM.
Sehingga para KPM ini tinggal mencairkan melalui mesin ATM terdekat ataupun melalui agen-agen bank di sekitar rumahnya.
Pada penghujung Tahun 2022 ini kita dikagetkan dengan perubahan mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh pemerintah.
Bahwa di Penghujung tahun ini Pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan PKH, BLT BBM dan BPNT secara tunai.
Bagi KPM PKH maupun BPNT semua tidak perlu kaget dan juga apabila ada yang bertanya kartu KKS berarti tidak berguna lagi tidak berfungsi lagi.
Diketahui untuk proses percepatan bantuan ini Pemerintah menargetkan untuk tahap yang keempat ini di penghujung Tahun 2022.