Bantuan ini hanya dicairkan untuk peserta didik yang tinggal di wilayah DKI Jakarta saja.
3. Bantuan PKH tahap 4
Khusus yang memiliki komponen pendidikan bantuan PKH merupakan bantuan reguler yang akan diberikan kepada KPM yang memiliki komponen-komponen yang ditetapkan oleh pusat.
Salah satu komponen yang ada di program PKH yaitu pendidikan.
Komponen pendidikan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM yang memiliki anak sekolah.
Jadi bagi KPM yang masih memiliki komponen anak sekolah maka pada pencairan PKH tahap 4 akan mendapatkan bantuan tunai dari program bantuan PKH.
Untuk anak SD sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 500.000 per tahun, SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 per semester atau 750 pertahun.
Sedangkan untuk anak SMA sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau setara dengan 1 juta Rupiah per tahunnya.
Bantuan ini akan terus dicairkan hingga tanggal 15 Desember Tahun 2022.