Siap-siap, Masyarakat yang Masuk dalam Golongan Kriteria Ini akan Dapat Bansos di Tahun 2023

- 1 Desember 2022, 11:47 WIB
Kriteria Penerima Bansos di Tahun 2023
Kriteria Penerima Bansos di Tahun 2023 /Umarul Faruq/ANTARA/

13. adalah pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah atau tidak tamat SD.

14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000, seperti sepeda motor kredit atau non kredit atau emas ternak kapal motor atau barang modal lainnya.

Demikianlah kriteria masyarakat miskin menurut standar BPS yang bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Jika memenuhi 14 syarat tersebut kira-kira di lingkungan kita kali ini apakah masih ada masyarakat yang dalam 14 kriteria ini?

Kemudian di sini BPS juga memberikan keringanan bahwasanya yang memenuhi 9 saja, maka bisa termasuk dalam kriteria masyarakat miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Namun tidak hanya itu saja masyarakat yang ingin mendapatkan bansos juga harus terdaftar di data terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bansos bisa daftar di Kelurahan untuk diusulkan atau bisa secara online di situs cek bansos.kemensos.com .

Apabila usulan kamu diterima dan dinyatakan layak menerima bansos, maka kamu akan mendapatkan bantuan di tahun 2023.

Baca Juga: 3 Bansos Cair Lagi Mulai Hari Ini 29 - 30 November 2022, KPM yang Belum Dapat Bantuan Wajib Tahu Info Ini

Demikian informasi terkait masyarakat Indonesia yang memiliki kriteria ini akan dapat bansos di tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x