Siap-siap, Masyarakat yang Masuk dalam Golongan Kriteria Ini akan Dapat Bansos di Tahun 2023

- 1 Desember 2022, 11:47 WIB
Kriteria Penerima Bansos di Tahun 2023
Kriteria Penerima Bansos di Tahun 2023 /Umarul Faruq/ANTARA/

4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar.

5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik ataupun kalau rumah tangga tersebut menggunakan listrik itu adalah menumpang pada tetangganya.

6. Sumber air berasal dari sumur, mata air tidak terlindungi seperti sungai atau air hujan. 

7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang atau minyak tanah.

8. Hanya mengkonsumsi daging, susu dan ayam dalam satu kali seminggu.

Baca Juga: Pemilik KK dan KTP dengan Ciri Seperti Ini Jangan Berharap Lagi Dapat Bansos di Tahun 2023

9. Hanya mampu membeli satu stel pakaian baru dalam setahun ini, biasanya dilakukan setiap hari raya saja.

10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari.

11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas atau Poliklinik. 

12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani, nelayan,perkebunan dengan luas lahan 500 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp 100.000 per bulannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x