Karena pada januari 2023 kita sudah memasuki pergantian anggaran tahunan.
Jadi bagi para KPM yang hingga tahun baru 2023 masih belum mencairkan dana bantuannya maka secara otomatis bantuannya akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
Maka dari itu bagi yang saat ini sudah mendapatkan surat undangan untuk mengambil bantuan di kantor pos segeralah untuk mengambil bantuannya.
Baca Juga: Info Jadwal Penghapusan Serta Pengusulan Bansos seperti PKH BPNT dan Juga PBI
Demikianlah info batas akhir penyaluran Bansos tahun 2022.***