Bantuan ini rencana disalurkan di bulan Desember, karena anggarannya ini sepertinya sudah disiapkan.
Namun syaratnya datanya Ini sudah diasesmen oleh para pendamping.
Jadi yang hanya namanya sudah ada dari pusat yang pasti yang sudah masuk di DTKS.
Bantuan ini berupa uang 200 ribu rupiah per bulan yang akan dicairkan langsung dan diberikan kepada anak-anak yatim piatu yang sudah terdata dan terverifikasi sebagai penerima bantuan.
Untuk bantuan ini akan disalurkan hingga akhir bulan Desember 2022.
2. Bantuan permakanan
Untuk KPM PKH dan BPNT akan ada yang dapat bantuan ini, tapi kategorinya hanyalah lansia tunggal dalam satu KK.
Disebut lansia tunggal ini yang hidup Sebatang Kara dan tidak punya keluarga.
Jadi target bantuan permakanan dapatnya itu dalam bentuk makanan bukan dalam bentuk uang.