MEDIA BLORA - Hanya cukup membawa KTP Anda akan dapat bantuan ini yang dilakukan maksimal tanggal 20 Desember 2022.
Kira-kira bantuan apa dan apa saja syaratnya biar dapat bantuan tersebut?
Untuk mengetahui jawabannya silahkan simak ulasan dan penjelasan berikut ini agar tidak salah paham.
Saat ini sudah ada kabar bahagia dari PT Pos Indonesia bahwa ada susulan untuk undangan dari kantor pos untuk para KPM PKH dan BPNT.
Undangan ini merupakan susunan untuk termin kedua bagi para KPM yang kemarin belum cair bantuannya di termin pertama.
Selain itu ada kabar gembira lagi untuk 1 juta orang yang memiliki KTP dan lolos syarat berikut ini.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Segera ambil bantuannya dengan mendatangi Kantor Pos terdekat dan maksimal ini pencairannya tanggal 20 Desember 2022.
Hal tersebut karena saat ini sudah tinggal beberapa hari lagi dan apabila tidak segera diambil maka bantuannya bisa hangus.