Namun yang bantuannya akan diantarkan langsung ke rumah masing-masing yaitu untuk KPM yang sakit dan tidak bisa jalan dan juga untuk KPM yang tergolong disabilitas berat.
Baca Juga: Mulai Januari 2023, KPM yang Memiliki KTP dan KK Seperti Ini akan Dihapus dari Penerima Bansos
Demikianlah 3 bantuan tunai yang dicairkan pada 19 dan tanggal 20 Desember 2022.***