MEDIA BLORA - Kali ini kami akan memberikan informasi terkait ada dua bantuan pemerintah yang resmi dihapus dan tidak dicairkan lagi pada tahun 2023.
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah telah menetapkan anggaran bansos untuk tahun 2023.
Selain itu pemerintah melalui Kemensos juga sudah menentukan bantuan-bantuan yang akan diteruskan dan akan dihapus pada tahun 2023.
Penghapusan bantuan sosial tersebut bukan tanpa alasan, ada beberapa karyawan yang dasar penyalurannya sudah tidak ada.
Maka dari itu bantuan tersebut dihapus oleh pemerintah dan apabila bantuan tersebut sudah dihapus maka secara otomatis para keluarga penerima manfaat tidak akan menerima bantuannya lagi.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Inilah Pembagian Wilayah untuk Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 di Tahun 2023
Pemerintah melalui Kemensos sudah mengumumkan ada 2 bantuan pemerintah yang sudah resmi dihapus dan tidak dicairkan lagi pada tahun 2023.
Untuk bantuan pertama yang sudah dinyatakan dihapus dan tidak dicairkan lagi pada tahun 2023 ini yaitu bantuan langsung tunai atau BLT BBM.
Bantuan subsidi bahan bakar minyak atau yang sering disebut dengan bantuan BLT BBM ini telah resmi dinyatakan tidak akan dilanjutkan lagi di tahun 2023.