Info Penting Untuk KPM, Ada Himbauan dan Aturan Terbaru dari Kemensos, Khusus Penerima Bansos PKH dan BPNT

- 7 Januari 2023, 09:28 WIB
Info Himbauan dan aturan terbaru dari Kemensos, khusus untuk KPM PKH dan BPNT
Info Himbauan dan aturan terbaru dari Kemensos, khusus untuk KPM PKH dan BPNT /kabar-priangan.com/Erwin RW

MEDIA BLORA - Kali ini kami akan berbagi informasi terkait 3 himbauan dan aturan terbaru dari Kemensos yang wajib diketahui oleh KPM PKH dan BPNT.

Perlu diketahui bahwa Kemensos sudah menerapkan aturan terbaru untuk PKH dan BPNT yaitu ada 3 instruksi yang harus dijalankan oleh KPM.

Jadi disini sudah ada himbauan dan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian sosial atau Kemensos Republik Indonesia.

Himbauan dan aturan terbaru ini yang pasti demi kebaikan para penerima bansos baik itu PKH maupun BPNT.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inilah himbauan dan aturan terbaru untuk KPM PKH dan juga BPNT.

Aturan yang pertama yaitu kartu KKS merah putih harus dipegang sendiri dan tidak boleh dititipkan kepada orang lain termasuk ketua kelompok atau pendamping setempat.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Inilah Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 di Bulan Januari 2023

Hal tersebut untuk menghindari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan dari kartu KKS tersebut.

Selain itu hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari potongan-potongan yang tidak diperlukan yang merugikan para KPM.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x