BLT Sebesar 300 Ribu Cair di Awal Tahun 2023, Khusus untuk KPM Golongan ini

- 22 Januari 2023, 10:17 WIB
Ilustrasi - BLT sebesar 300 ribu cair di awal tahun 2023
Ilustrasi - BLT sebesar 300 ribu cair di awal tahun 2023 /PEXELS/Ahsanjaya

MEDIA BLORA - Ada bantuan terbaru dari pemerintah sebesar Rp 300.000 per KPM yang akan segera dicairkan di awal tahun 2023.

Bantuan apakah yang akan dicairkan tersebut?

Silahkan simak penjelasnnya berikut ini agar tidak salah paham atau gagal paham dalam menyerap informasinya.

Saat ini telah resmi diumumkan bahwa akan ada bantuan terbaru sebesar Rp 300.000 dari pemerintah yang akan dicairkan kepada para penerima manfaat atau KPM.

Bantuan tersebut bertujuan untuk memberantas kemiskinan yang ada di Indonesia terutama kemiskinan ekstrim yang ada di desa.

Dimana nantinya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per tahapnya.

Baca Juga: Akan Ada Bantuan Tunai 6 Juta dari Pemerintah, Khusus Untuk Para KPM PKH dan BPNT yang Punya Usaha

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Sedangkan jadwal pencairannya untuk setiap desa akan berbeda-beda.

Akan ada yang dicairkan setiap bulan sekali, bahkan akan ada yang dicairkan secara rapel 3 bulan sekali.

Dengan adanya bantuan BLT Rp 300.000 pemerintah berharap dapat membantu masyarakat Indonesia yang saat ini masih kesulitan dalam hal perekonomian.

Rencananya pemerintah akan mulai mencairkan bantuan langsung tunai ini mulai awal tahun 2023.

Tentunya bagi desa yang melakukan pencairan setiap bulannya.

Pada bulan Januari sudah melakukan penyaluran bantuan ini.

Bantuan ini merupakan bantuan pengganti dari salah satu bantuan yang dihapus pada tahun ini dan tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2023.

Bantuan yang dihapus tersebut adalah bantuan langsung tunai atau BLT dana desa.

Dimana penerima bantuan BLT dana desa akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Baca Juga: Update Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2023, Cek Segera Namamu Disini

Saat ini pemerintah sudah resmi mengumumkan bahwa bantuan BLT dana desa pada tahun 2023 akan dihapus atau tidak dilanjutkan lagi pencairannya.

Maka dari itu untuk sebagai pengganti bantuan BLT dana desa yang dihapus pemerintah akan menggantinya dengan bantuan BLT miskin ekstrim.

Untuk bantuan BLT dana desa dan BLT miskin ekstrim besarannya sama yaitu sebesar Rp 300.000 per bulan atau pertahap.

Namun Disini yang beda yaitu para penerimanya.

Jadi bagi penerima manfaat BLT Dana Desa pada tahun ini belum tentu bisa mendapatkan bantuan BLT miskin ekstrim ini.

Nantinya pada tahun 2023 untuk calon penerima bantuan BLT miskin Extreme ini akan dipilih lagi melalui musyawarah desa, khusus yang dilakukan di kantor desa masing-masing.

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan bantuan BLT miskin ekstrim ini.

Syarat utamanya yaitu warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrim yang tinggal di desa.

Selain itu bantuan ini juga dikhususkan untuk warga yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik itu PKH BPNT maupun insentive Kartu Prakerja.

Jadi sudah jelas bahwa bantuan BLT miskin ekstrim ini adalah pengganti BLT dana desa yang akan diberikan kepada warga yang tergolong miskin ekstrim.

Baca Juga: Ada Surat Turun dari Kemensos, Terkait 2 Informasi Terbaru Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2023

Demikian informasi terkait ada bantuan tunai BLT Rp 300.000 akan segera dicairkan di awal tahun 2023.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah