Sehingga bantuan yang diterima bagi KPM yang memiliki data KK yang sudah saya sebutkan tadi per tahunnya itu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.400.000.
Baca Juga: KPM Jangan Berharap Lagi, 2 Bantuan Tunai Ini Resmi Tidak Dicairkan Lagi Mulai Bulan Februari 2023
Demikian informasi terkait kabar gembira KPM PKH dan BPNT kategori ini akan dapat bantuan tunai 7,4 juta per tahun.***