Surat Undangan Pengambilan Bansos 2023 Sudah Dibagikan, KPM Wajib Tahu Info Ini

- 16 Februari 2023, 14:03 WIB
Surat undangan pencairan bansos 2023, Tangkapan Layar / Kemensos
Surat undangan pencairan bansos 2023, Tangkapan Layar / Kemensos /

MEDIA BLORA - Pemerintah telah membagikan surat undangan pengambilan bantuan untuk para penerima manfaat atau KPM.

Saat ini kita sedang menunggu pencairan bantuan PKH tahap 1 maupun BPNT alokasi bulan Januari dan Februari tahun 2023.

Sekedar informasi dikarenakan pencairannya nanti melalui PT Pos Indonesia kemungkinan besar akan dicairkan 3 bulan sekaligus.

Untuk bantuan BPNT  sendiri akan dicairkan sebesar Rp 600.000.

Sedangkan prediksi pencairannya akan dilakukan di awal Maret tahun 2023 bersamaan dengan program keluarga harapan atau yang sering disebut dengan bantuan PKH.

Baca Juga: Selamat, Untuk KPM Pemilik KK Kategori Ini akan Dapat Bantuan dari Pemerintah Sebesar 7,4 Juta per Tahun

Jadi nantinya pada surat undangan tersebut apabila para KPM PKH maupun BPNT maka akan ditulis Nominal uang PKH dan juga Nominal uang BPNT.

Namun apabila kamu adalah KPM PKH murni maka akan mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan komponennya masing-masing.

Jika kamu adalah KPM PKH murni maka akan mendapatkan bantuan BPNT dengan nominal Rp 600.000 untuk alokasi Januari Februari dan Maret 2023.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah telah membagikan surat undangan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.

Jadi basis yang diberikan mulai hari ini 16 Februari 2023 di Kelurahan yaitu adalah untuk bantuan BLT Dana Desa ataupun BLT miskin ekstrim.

Jadi pada hari ini kami mendapatkan informasi dari KPM bahwa sudah mendapatkan surat undangan dari pemerintah Desa.

Artinya para KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Mulai Hari ini 6 - 28 Februari 2023, Cek Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?

Sedangkan untuk persyaratan pengambilan BLT dana desa tersebut yang pertama hadir secara pribadi tidak boleh diwakilkan.

Yang kedua harus membawa Kartu vaksin kemudian.

Kemudian yang ketiga membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga.

Syarat yang kelima undangan wajib dibawa.

Kemudian yang keenam membawa fotocopy surat pernyataan belum Vaksin apa belum vaksin.

Kemudian syarat yang ketujuh apabila benar-benar tidak dapat hadir secara pribadi maka boleh diambilkan pihak keluarga dengan membawa fotokopi surat kuasa bermaterai 10.000.

Jadi intinya bantuan BLT Dana Desa sudah mulai dicairkan kembali.

Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para penerima manfaat bantuan BLT dana desa.

Bagi yang sudah mendapatkan surat undangan tersebut harap diperhatikan baik-baik syarat-syarat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan BPNT Tahap 1 dan 2 Bulan Februari 2023

Demikian informasi terkait surat undangan pengambilan bantuan yang sudah dibagikan oleh pemerintah.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x