Mudah! Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat Insentif hingga Rp4,2 Juta dari Progam Kartu Prakerja Gelombang 56

- 1 Juli 2023, 14:47 WIB
Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka tanggal ini, cek pemilik KTP yang bisa lolos seleksi dan cara daftar di sini.
Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka tanggal ini, cek pemilik KTP yang bisa lolos seleksi dan cara daftar di sini. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

 Cara mudah daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Berikut ini syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 56, dapat disimak secara lengkap berikut ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Mata Minus dan Buram Sembuh Secara Alami Tanpa Efek Samping, Cukup Rutin Pakai Daun Ini

1. WNI berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku UMKM dipersilakan untuk mendaftar.

4. Tidak penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Tidak Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sebagaimana MEDIA BLORA rangkum dari berbagai sumber berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Bebas dari Sakit Asam Urat, Diabetes dan Jantung, Tubuh Sehat Sampai Tua! Cukup Gunakan 3 Lembar Daun Ini

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah