Resmi Diumumkan Kemensos, Inilah Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Mulai Tahun 2024

- 9 Desember 2023, 04:04 WIB
Resmi Diumumkan Jadwal Di Tahun 2024
Resmi Diumumkan Jadwal Di Tahun 2024 /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

MEDIA BLORA - Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahun 2024.

Baik yang diterima melalui kartu KKS merah putih maupun yang melalui PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 nanti, untuk bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan dengan dua metode pencairan.

Untuk metode pencairan yang pertama yaitu pencairan melalui PT Pos Indonesia, kemudian yang kedua yaitu pencairan melalui bank himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Pemberantasan Korupsi jadi Salah Satu Prioritas Utama Pasangan Capres Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Setiap pihak penyalur dalam pencarian bantuan PKH dan BPNT, jadwal pencairannya pada tahun 2024 nanti akan berbeda-beda.

Antara penerima yang menerima melalui kartu KKS merah putih dengan penerima yang menerima melalui PT Pos Indonesia.

Kemensos telah mengumumkan aturan terbarunya dan mengubah jadwal pencairan yang melalui kantor pos dan juga melalui kartu KKS merah putih.

Langsung saja kita ke inti pembahasannya yaitu jadwal resmi pencairan PKH dan BPNT pada tahun 2024, dilansir MEDIA BLORA dari Berbagai Sumber.

Untuk yang pertama, saya akan bahas terlebih dulu pencairan bantuan PKH yang melalui kartu KKS merah putih baik itu Bank BRI, BNI, Mandiri, maupun BSI.

Jadi, untuk bantuan PKH pada tahun 2024 nanti yang dicairkan melalui kartu KKS merah putih akan dibagi menjadi enam tahap pencairan.

Untuk tahap yang pertama akan disiarkan pada bulan Januari-Februari, kemudian tahap kedua pada Maret-April, lalu tahap ketiga pada bulan Mei-Juni.

Baca Juga: Insiden Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Pesantren Tri Sukses Jambi, Proses Hukum Berlanjut

Kemudian tahap keempat pada bulan Juli Agustus, kemudian tahap kelima pada bulan September-Oktober, dan pada tahap keenam pada bulan November-Desember.

Sementara untuk jalur pencairan PKH yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, akan menggunakan sistem triwulan atau pertiga bulan sekali.

Pencairannya dibagi menjadi empat tahap pencairan, untuk tahap yang pertama yaitu pada bulan Januari-Februari dan Maret, kemudian tahap yang kedua pada bulan April-Mei dan Juni.

Lalu, untuk tahap yang ketiga pada bulan Juli-Agustus dan September sementara untuk tahap yang keempat akan dijalankan pada bulan Oktober-November dan Desember tahun 2023.

Jadi, sudah jelas bahwa untuk bantuan PKH pada tahun 2024 nanti, skema pencairannya seperti yang telah saya jelaskan tadi yang telah dibagi menjadi beberapa tahap pencairan.

Sementara untuk bantuan BPNT pada tahun 2024 nanti, pencariannya juga akan sama dengan pencairan bantuan PKH.

Bahkan pencairannya akan dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: Imbauan Keselamatan untuk Nelayan dan Wisatawan di Tengah Peningkatan Aktivitas Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Demikian informasi kait jadwal pencairan PKH dan BPNT pada tahun 2024.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x