Tugas Operator Sirekap Versi KPU dalam Penghitungan Suara dalam Pemilu

- 29 Januari 2024, 07:56 WIB
Tugas Operator Sirekap Versi KPU dalam Penghitungan Suara dalam Pemilu
Tugas Operator Sirekap Versi KPU dalam Penghitungan Suara dalam Pemilu /Thor Deichmann/

 

MEDIA BLORA - Berikut ini adalah tugas operator Sirekap dalam Pemilu 14 Februri mendatang. 

Dalam hal ini operator Sirekap memainkan peran penting dalam mendigitalisasi perhitungan suara Pemilu 2024.

operator Sirekap bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga menjadi ujung tombak untuk memastikan keakuratan, ketepatan, dan transparansi proses perhitungan suara dalam Pemliu 14 Februrai 2024 mendatang.

Baca Juga: Survei Tertinggi Calon Presiden 2024, Siapa Bisa Lolos Putaran Kedua? Atau Bahkan Satu Putaran Saja

Operator Sirekap terdiri dari dua orang, yaitu Sirekap 1 dan Sirekap 2. Meskipun memiliki peran yang sama, keduanya memiliki tugas tersendiri untuk memastikan proses perhitungan suara berjalan dengan lancar dan baik supaya tidak ada kendala.

Apa sebenarnya tugas dari Operator Sirekap 1 dan 2? Tugas utama mereka adalah mengisi aplikasi Sirekap PPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan adanya dua operator ini, jika salah satu menghadapi masalah atau halangan, maka Sirekap 2 akan dapat membantu Sirekap 1 untuk mengisi aplikasi tersebut.

Adapun langkah-langkah operator dalam mengisi aplikasi Sirekap KPPS adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x