Pada hari Pemilu nanti, tidak hanya memilih presiden, di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Tetapi akan memilih juga anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk periode selama lima tahun ke depan.
Jadi satu hari itu, merupakan hari penentuan siapa nantinya yang memimpin Indonesia ke depan.
Ingat Pemilu di Tahun 2024 ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga: Kumpulan Lagu Sholawat Penyejuk Hati dan Enak Didengar, Sholawat Populer 2024
Pada Pemilu Presiden kali ini diikuti oleh tiga pasangan Capres dan Cawapres.
Oleh karena itu, besar kemungkinan bahwa Pemilu akan digelar dalam dua putaran.
Tetapi, sejauh ini belum ada informasi pasti apakah pemilu putaran kedua akan dijadikan hari libur juga atau tidak.
Harapanya Pemilu tahun 2024 sukses dan akan menghasilkan hasil yang sesuai dengan harapan kita bersama.***