MEDIA BLORA - Berikut ini penjelasan terkait hari Pemilu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur atau tidak?
Meskipun belum ada penjelasan resmi tentang hari Pemilu tanggal 14 Februari 2024 tersebut libur atau tidak.
Lalu, apakah hari Pemilu tanggal 14 Februari 2024 termasuk libur atau tidak? simak berikut!
Baca Juga: Hari Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 Libur atau Tidak, Simak Ini Penjelasanya!
Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut ini penjelasan terkait hari Pemilu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur atau tidak?
Meskipun belum tercantum dalam kalender, hari Rabu, 14 Februari 2024 sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai peringatan Pemilu.
Penetapan hari libur ini tentu disertai dengan alasan yang kuat karena merupakan hari bersejarah nasional.
Yang sudah-sudah, Pemerintah menetapkan Pemilu sebagai hari libur agar masyarakat Indonesia dapat menyalurkan suara dalam Pemilu.
Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi golongan putih atau golput.